![]() |
| Uang PKH yang dikembalikan oleh orang tua dan suami pendamping. |
Sampang, Tretan.news - Pasca ramai diperbincangkan, Kini salah satu oknum Pendamping PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, dengan dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) kembalikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pengembalian uang yang di diduga di gelapkan oleh oknum pendamping tersebut pada keesokan harinya pasca ramai menjadi perbincangan dengan alasan terselip ke dusun lain saat mencairkan bantuan.
"Betul mas, Uang (KPM) sudah dikembalikan oleh orang tua bersama suami nya pendampingnya mas, dengan alasan terselip disusun sebelah didesa Pajeruan," ungkapnya Dili Suhaimi selaku koordinator Kabupaten (korkab) sampang saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/22).
Suhaimi juga menjelaskan terkait pengembalian uang tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui secara langsung, namun dirinya menerima laporan bahwa uang (KPM) sudah dikembalikan.
Namun, dirinya berjanji akan segara memanggil pendamping tersebut agar bisa menjelaskan kepadanya terkait persoalan ini secara detail.
"Terkait pengembalian uang itu belum kami ketahui secara langsung, namun menurut informasi sudah dikembalikan kepada penerima (KPM)," jelasnya.
Mengenai pendamping yang meminta kartu ATM kepada penerima (KPM), Dili Suhaimi juga mengatakan seorang pendamping tidak berhak meminta ATM PKH kepada (KPM). Hal ini sudah diatur dalam undang-undang.
"Sebagai Pendamping seharusnya mendampingi KPM bagaimana bisa mengerti bukan meminta ATM, saya Sebagai kordinator kami menyalahkan tindakan dari pendamping ini yang notabenenya sebagai petugas," tambahnya.
Dili Suhaimi merencanakan turun ke Desa Pajeruan untuk menindak lanjuti laporan dugaan penggelapan dana PKH dan akan melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Sampang.
"Jika nanti pendamping PKH ini terbukti bersalah pasti akan disangsi oleh atasan sebagai mana aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sampang Fadeli sudah memerintahkan Kordinator Kabupaten (Korkab) dan Kordinator Kecamatan (Korcam) untuk menindak lanjuti ramainya pemberitaan atas dugaan penggelapan dana PKH di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung yang katanya dilakukan oleh pendamping itu.
"Sudah kami perintahkan Korkab dan Korcam untuk memastikan pemberitaan di media itu apakah betul atau tidak ada pemotongan dana PKH," ujarnya.
Ia menjelaskan belum bisa memastikan atas ramainya di pemberitaan. Namun, secepatnya akan kami ungkap apabila sudah menerima laporan dari Korkab dan Korcam.
"Tunggu hasil laporan dulu ya. Nanti kalau memang betul akan kami tindak tegas secara aturan yang berlaku," pungkasnya.
(team/red)
