-->

Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Meringkus Pencuri AC di Dalam Kos.

Senin, 20 Februari 2023 | 18.06 WIB Last Updated 2023-02-20T11:06:48Z


Surabaya, tretan.news - Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah berhasil meringkus pencuri AC didalam Kos Jln Bulak Rukem Timur 2 Surabaya, pada hari Jum'at tanggal 27-01-2023 sekitar pukul 11.30 Wib 


Tersangka berinisial ACA (24) warga Jln Mojo Klanggru Lor Surabaya. Untuk melakukan aksinya Tersangka berpura-pura menjadi tukang AC atas perintah pemilik kos (pelapor) untuk mengambil AC yang berada didalam kos guna penghuni kos sekitar percaya.



Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya "AKP Arief Risky Wicaksana" mengungkapkan, berdasarkan laporan dari korban bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian AC di TKP. Minggu 19-02-2023 


Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung melakukan olah TKP dan pengecekan terhadap CCTV yang berada di sekitar TKP, setelah didapat tentang ciri-ciri dan identitas Tersangka 


Kemudian Tim Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapatkan informasi bahwasanya Tersangka sedang berada di sekitar lokasi Jln Dharma Husada Indah Utara Surabaya, Tim Resmob pun langsung mendatangi lokasi dan langsung mengamankan Tersangka.



Barang Bukti (BB) yang disita Tim Resmob antara lain 

- 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih  

- 1 buah tas merk Eiger warna hitam 

- 1 buah helm yamaha warna hitam 

- 1 pasang sandal warna hitam (sesuai CCTV) 


Selanjutnya Tersangka beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna proses sidik lebih lanjut 


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " pungkasnya.


(mldn)

×
Berita Terbaru Update