SURABAYA, tretan.news - Seorang tahanan yang tengah mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, meninggal dunia dengan luka di beberapa bagian tubuh. Pada Jumat 29/04/2023 sore.
Menginggalnya korban berinisial AK 45 tahun diduga akibat dianiaya oleh oknum petugas setelah menjalani dua bulan masa tahanan.
Pihak keluarga korban mengaku medapati sejumlah luka pada bagian tubuh AK, diantaranya luka memar pada lengan tangan kanan, memar pada kulit tulang rusuk sisi kanan, memar pada bahu sisi kanan dan luka robek berbentuk bundar pada bagian ubun-ubun.
Luka yang terdapat pada kepala korban itu dikabarkan terus mengeluarkan darah tanpa henti, hingga kini walaupun jenazah telah dibersihkan.
"Suami saya itu awalnya gemuk dan tidak memiliki riwayat penyakit apapun tapi sekarang kurus dan banyak luka" terang Sitiyah istri AK.
Menurut klarifikasi yang di sampaikan oleh AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung perak Surabaya, ia menjelaskan bahwa korban AK meninggal dalam perjalanan menuju RS PHC dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Sesampainya di rumah sakit sudah dinyatakan almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji telah meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ketika di rumah sakit, sambun AKBP Herlina, pihak keluarga yang hadir kala itu tidak mau dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Abd Kadir bin Sihab Sanhaji.
"Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sesampainya di rumah, pihak keluarga menemukan ada tanda-tanda yang diduga kekerasan," terangnya.
Agar opini negatif tidak berkembang luas di masyarakat, pihak Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak memberikan solusi supaya jenazah dilakukan autopsi di rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.
"Rumah sakit Dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas AKBP Herlina. (mumar/red)


