-->

Notification

×

Iklan

Iklan 728x90

Indeks Berita

Unit Reskrim Polsek Semampir Menangkap Tersangka Pelaku Curas.

Jumat, 14 April 2023 | 20.52 WIB Last Updated 2023-04-14T13:52:07Z


SURABAYA, tretan.news - Unit Resort Kriminal Polsek Semampir telah membekuk tersangka pencurian dengan Kekerasan pada Selasa 04/04/23, di dalam gang Jl. Wonokusumo Jaya I, Surabaya.


Tersangka yang berinisial KA, 20tahun, warga Jl. Wonokusumo Jaya Baru Surabaya, mengakui sudah melakukan aksinya dalam 3 lokasi yang berbeda dengan modus yang sama. 


Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Dony Setiawan, melakukan pemeriksaan pada saksi korban dan saksi di Tkp Melakukan penyitaan barang bukti korban yang "di temukan barang bukti berupa Dos Book Hp, Baju Kaos dan Celana berinisial ARM warga Jalan. Platuk Donomulyo Utara surabaya," Terangnya.


Tersangka mendatangi korban di TKP tersebut, menuduh bahwa korban telah melakukan pemukulan pada adik pelaku, kemudian pelaku meminta paksa HP milik korban sambil melakukan ancaman apabila HP tidak diberikan, setelah mendapatkan HP pelaku langsung kabur, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Semampir guna penyelidikan lebih lanjut.


"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Semampir," pungkasnya. (@nas)

×
Berita Terbaru Update